iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu dalam waktu dekat ini segera melaksanakan Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Namun, ada pola baru yang akan dilaksanakan untuk para pengawas ad hoc ini. Pola berbeda ini hanya ada pada proses tes tertulis yang memakai sistem Sokratif.

Namun Bawaslu Provinsi Jambi mengakui bahwa sistem Sokratif ini memiliki sejumlah kelemahan diantaranya karena dengan sistem yang online orang yang mengerjakan test Sokratif ini bisa diluar lingkungan tempat test.

Hal ini tentu menimbulkan potensi ketidakjujuran saat berlangsungnya tahapan test. Pasalnya, bisa saja para peserta melakukan tindakan perjokian saat mengikuti test.

"Ini bisa berpotensi perjokian, sehingga bila memang nanti sistem ini jadi dilaksanakan kami akan mengamati apakah peserta test itu benar-benar dia yang mengerjakan atau tidak," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi.

Dia mengatakan, jika pihaknya tidak akan segan-segan mencoret atau mendiskluafikasi para calon Panwascam yang terbukti menggunakan jasa perjokian untuk mengisi lembar jawaban.

"Kami harapkan dengan sistem sokratif ini para calon Panwascam dapat berkompetisi secara sehat. Kemudian dilihat dari sisi kemampuan soal-soal yang nanti akan diberikan pada peserta test adalah soal yang basisnya Undang-Undang dan teknis penyelenggaraan Pemilu," ujarnya. (wan)

 


Berita Terkait



add images