iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Ist)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tidak ada pungutan atau biaya apapun terhadap masyarakat yang menjadi peserta seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2019. Jika ada yang meminta uang bisa dilaporkan.

“Semuanya gratis. Tidak ada pungutan-pungutan atau biaya-biaya apapun,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11).

Dia meminta masyarakat jangan sampai tergoda iming-iming dari orang-orang yang tidak jelas. Terutama yang menjanjikan bisa membantu menjadi pegawai kejaksaan atau bisa meloloskan berbagi tes CPNS Kejaksaan RI.

Dari beberapa kasus yang pernah diungkap, modusnya antara lain meminta kepada peserta untuk menitip uang di tabungannya. “Nantinya kalau peserta diterima, uangnya bisa diambil. Tapi kalau nggak diterima, uangnya dikembalikan. Ini yang perlu dihindari. Peserta harus waspda,” jelasnya.

Ada juga modus dengan menunggu pengumuman seleksi. Misalkan peserta yang dinyatakan lulus, diklaim atas bantuan oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi. “Padahal kalau peserta seleksi diterima, memang benar-benar diterima sebagai CPNS Kejaksaan,” imbuh Mukri.

Karena itu, Mukri meminta masyarakat jangan mempercayai isu untuk menjadi pegawai kejaksaan harus membayar dalam jumlah uang tertentu. Disinggung soal adanya syarat pelamar CPNS tidak diperbolehkan memiliki kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender) atau LBGT, Mukri menegaskan Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum harus memiliki personel yang tangguh, gagah dan berani. “Kita ingin yang normal-normal saja, wajar-wajar saja. Tidak mau yang aneh aneh,” tutupnya.


Berita Terkait



add images