iklan Ratu Meta.
Ratu Meta. (Instagram)

JAMBIUPDATE.CO,- PEDANGDUT Ratu Meta akhirnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu akun inisial ‘Slv 2438’.

Akun tersebut diduga adik dari mantan istri siri, Eddy Faisal alias EF, yang tak lain suaminya.

Pengacara Ratu Meta, Henry Indraguna mengatakan, laporan itu akan dilayangkan kliennya siang ini. Karena terduga pelaku telah memfitnah kliennya.

“Akun inisial ‘Slv 2438’ diduga menyerang kehormatan disertai fitnah yang dilakukan di media elektronik (Instagram) akun Ratu Meta,” kara Henry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/11/2019).

Henry tidak menjelaskan secara rinci bentuk penghinaan kehormatan yang dilakukan akun instagram inisial ‘Slv 2438’. Namun, sang pengacara menduga, akun tersebut telah ke ranah UU ITE.

“Ini telah diatur di dalam UU ITE pasal 27 ayat 3 jo 45,” ungkapnya.


Berita Terkait



add images