iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (fin)

JAMBIUPDATE.CO,WONOGIRI – Gara-gara gagap teknologi (gaptek), perbuatan asusila seorang camat di Wonogiri, terungkap hingga berujung proses hukum di Polda Jawa Tengah.

Dari informasi yang dihimpun, video hubungan suami istri pak camat dengan selingkuhannya tidak sengaja terunggah ke status WhatsApp si camat tersebut.

Camat hendak mengirimkan video hubungan terlarangnya dengan sang selingkuhannya tersebut. Naas, bukannya mengirimkan ke sang pujaan hati, video itu malah terunggah ke status WA.

Selama kurang lebih 30 menit video berdurasi 1 menit 24 detik itu menjadi update-an pak camat. Salah seorang rekan camat kemudian menelepon dan menyampaikan terkait video yang terunggah di status. Pak camat mendadak panik, karena dia tidak bisa menghapus statusnya itu.

“Akhirnya ada yang berani menelepon, disuruh menghapus. Tapi tidak bisa menghapus. Sudah tua, gaptek,” kata camat lain yang enggan diungkapkan identitasnya.


Berita Terkait



add images