iklan Massa Honorer K2 Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Istana Negara,Selasa (30/10).
Massa Honorer K2 Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Istana Negara,Selasa (30/10). ( Ricardo/jpnn.com)

Sekarang, katanya, bagaimana hambatan bagi honorer untuk diangkat dibuka dulu kerannya melalui revisi UU ASN, salah satunya masalah batas usia diangkat mennadi CPNS.

"Pada prinsipnya kami sepakat, tidak semua honorer K2, itu otomatis (diangkat), tetapi harus ada klasifikasi dan tesnya begitu. Kalau ini kan 35 tahun sudah terpental duluan," jelas Baidowi.

Masih soal PPPK, legislator asal Madura ini mendorong supaya skema ini dibuat spesifikasi khusus untuk honorer K2. Hal itu bertujuan untuk menjamin dalam setiap seleksi penerimaan PPPK, selalu ada kuota yang disediakan khusus bagi pelamar dari honorer K2.

"Berikutnya orang yang sudah terdaftar di PPPK, enggak usah daftar CPNS. Ini kan yang menuh-menuhin (pendaftaran). Ini orang sudah PPPK, ada buka CPNS dia daftar. Enggak tahu ada larangan enggak. Saya belum baca detaill. Harusnya dilarang dong, kan kalau enggak kan sama saja bohong," tandasnya. (fat/jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait