iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (fin)

Hanya saja, pemusnahan beras itu menyebabkan potensi kerugian mencapai Rp160 triliun. Ini dengan asumsi harga beras Rp8 ribu per kilogram.

Sementara belum ada anggaran ganti rugi tersebut. Pasalnya pihak Kementerian Keuangan tidak memiliki anggaran untuk mengganti rugi. Karena itu, Bulog meminta persoalan beras ni harus dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Perekonomian. Sebab jika tidak segera dilakukan disposal maka beras tersebut akan semakin memburuk kualitasnya.

“Ini yang jadi masalah. Permentan sudah ada, di kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan ke rakortas untuk dibahas kembali. Kami sudah jalankan sesuai permentan tapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya,” ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik, Bulog, Tri Wahyudi Saleh.

(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait