iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Ricardo / JPNN)

Rencana penerapan hari libur Jumat ini tidak diberikan atau diberlakukan setiap minggunya. Hanya pada minggu genap dan ganjil saja. Artinya hari Jumat tetap ada yang aktif, karena liburnya bergantian.

Dengan bergantian libur atau mekanisme job sharing, hal ini dinilai tidak akan mengganggu pelayanan publik. Apalagi, dari sisi jam kerja sebenarnya tidak berubah, yaitu 80 jam kerja setiap dua minggu atau 40 jam kerja per minggunya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images