iklan Novel Baswedan Penyidik KPK.
Novel Baswedan Penyidik KPK. (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK)

“Kan dulu Komnas HAM membuat tim pencari fakta soal penyerangan Novel, nah kemarin 1 Desember sesuai janji presiden supaya tuntas kan enggak ada kemajuan jadi Komnas HAM karena lembaga yang diminta waktu itu membuat tim pencari fakta diduga bahwa Novel itu kan diserang karena menjalankan kerjanya, jadi apa pertanggungjawaban Komnas sebagai lembaga negara untuk memantau kasus ini,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan untuk mengetahui perkembangan kasus yang menimpa Novel sebaiknya ditanyakan ke Polri.

“Ya, itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut nangani,” katanya, di Kantor Kemenko Polhulkam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan koordinasi dengan kepolisian tidak dilakukan terus menerus karena penanganan kasus sudah berjalan.

“Koordinasinya itu, ya, tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi, tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu,” katanya.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak menerima permintaan perkembangan hasil kasus Novel Baswedan dari Jokowi.

“Enggak ada itu,” tutur Argo di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Sebelumnya Argo mengatakan Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus tersebut.

Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga masih mendalami bukti-bukti yang ada.

“Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti,” katanya.

(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images