JAMBIUPDATE.CO, CIREBON – Penetapan peningkatan kesejahteraan ribuan guru honorer di Kabupaten Cirebon di tangan pemerintah daerah. Keputusan itu harus cepat diambil. Karena berimbas pada sistem pembelajaran.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon, Aceng Sudarman SH mengatakan, persoalan guru honorer yang menuntut kesejahteraan, tidak bisa dianggap sepele. Apalagi, pemerintah daerah telah mengesahkan perda tentang pendidikan.
“Pemerintah daerah sudah tidak bisa lagi berkata untuk mengelak dari aspirasi honorer. Karena sebelumnya, sudah ada pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Bahkan, sudah disahkan. Keputusannya saat ini ada di pemda. Peduli atau tidak?” jelas Aceng kepada Radar, kemarin (4/12).
Jika tidak sampai diakomodir, kata Aceng, pemerintah daerah sama saja tidak memanusiakan manusia. Apalagi, guru adalah pahlawan bangsa. Sebab, dari didikan para guru, lahirlah generasi-generasi pemimpin bangsa.
“Kita itu merdeka sudah lama. Tapi, guru honorer masih ada yang hanya mendapat upah Rp150 sampai Rp300 ribu perbulan. Ini kan jelas tidak manusiawi,” tegas mantan anggota DPRD Kabupaten Cirebon pengganti antar waktu (PAW) tahun 2017-2019 itu.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah mesti peka dan mengakomodir aspirasi para honorer di Kabupaten Cirebon, berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Manakala tidak diakomodir, dikhawatirkan terjadi gejolak, honorer tidak mau lagi mengajar.
“Bahaya kalau sampai guru honorer mogok mengajar. Bisa-bisa sumber daya manusia dan anak didik di Kabupaten Cirebon terbengkalai. Faktanya, ketika kemarin (Selasa, red) terjadi aksi besar-besaran guru honorer, yang rugi anak didik. Dan berdampak buruk bagi citra dunia pendidikan,” jelasnya.