Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang terdiri dari Inspektorat Kota Jambi, Polresta Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, dan TNI.
Untuk penguatan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, perencanaan, penganggaran dan pengendalian pun telah terintegrasi secara elektronik. Untuk urusan tata kelola SDM Aparatur ASN, juga mendapat prioritas pembenahan oleh Pemkot Jambi di bawah kepemimpinan Fasha-Maulana. Mulai dari evaluasi jabatan sampai monitoring kinerja individu.
Pemkot Jambi juga telah mengandeng KPK untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi daerah. Komitmen Pemkot Jambi untuk membenahi sektor strategis inipun telah mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. KPK pun beberapa tahun terakhir telah melakukan pendampingan pada BPPRD Kota Jambi dan DPMPTSP Kota Jambi. (hfz)
