iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merilis 13 nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang saat ini masih berkeliaran. Empat orang diantaranya telah berhasil ditangkap oleh tim intelijen selama 2019.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian selama beberapa waktu.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap DPO-DPO itu.

Dia juga meminta kerja sama semua pihak untuk memberikan informasi, jika mengetahui keberadaan para DPO.

"Ada yang sudah ditangkap oleh petugas intelijen Kejati bersama kejari. Ada juga yang beritikad baik dengan menyerahkan diri. Dan masih terdapat beberapa orang lagi yang masih dalam pencarian,” ungkap Lexy.

Keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap keberadaan para DPO, tidak terlepas dari peranan semua lapisan masyarakat. “Jika mengetahui keberadaan DPO segera laporkan ke kantor kejaksaan terdekat agar cepat kami eksekusi," jelasnya.

Dari rilis yang diterima, dari 13 DPO, dalam kurun waktu tahun 2019 berhasil diamankan sebanyak 4 orang. Mereka adalah Zainal Abidin, Yahya, Justri, dan M Zaki. Sedangkan 9 lainnya masih berstatus DPO yakni Sanggar Parapat, Mawardi, Gunardi, Dadang Saputra, Zuliadi Sipayung, Siswati, Drs Joni Rusman, Zulfikar, dan Yusuf Sagoro.


Berita Terkait



add images