iklan Sidang kasus suap uang Ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Zainal Abidin, Efendi Hatta dan muhamadiyah.
Sidang kasus suap uang Ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Zainal Abidin, Efendi Hatta dan muhamadiyah. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images