iklan ILUSTRASI: Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas pada 28 Desember 2019.
ILUSTRASI: Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas pada 28 Desember 2019. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

Menghabiskan malam pergantian tahun bersama keluarga tentu menjadi momen sangat berharga bagi Dhani, setelah satu tahun belakangan dia jarang sekali berkumpul dengan mereka. Kebahagiaan Dhani, digambarkan Hendarsam, tak ubahnya seperti ketika kita bisa berkumpul dengan keluarga di hari lebaran.

Ahmad Dhani pada tahun ini terjerat dua kasus sekaligus. Pertama, kasus ujaran kebencian atas sejumlah cuitannya di Twitter. Dhani dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Kedua, Dhani juga terseret kasus pencemaran nama baik terkait penyataan “idiot” yang sempat diucapkannya ketika berada di Surabaya, Jawa Timur. Kala itu, Dhani mendapat reaksi dari massa yang tidak suka dengan kampanye #2019gantipresiden. Dalam kasus ini, Dhani pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Namun setelah pihak Dhani mengajukan banding, Pengdilan Tinggi Surabaya mengurangi masa hukumannya menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images