iklan Menteri agama, Fachrul Razi rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menteri agama, Fachrul Razi rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWROK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Menteri Agama, Facrul Razi meminta agar tidak ada agama apapun yang melarang agama lain melakukan hari raya. Dia meminta ummat beraga di Indonesia agar menjunjung tinggi toleransi dan tenggang rasa.

“Tidak boleh ada yang melarang umat agama lain merayakan hari keagamaannya. Tidak ada lagi kata mayoritas dan minoritas,” ujar Menag, Kamis (12/12), seperti dikutip dari situs kemenag.go.id.

Menag mengatakan, toleransi dan tenggang rasa akan melahirkan sikap saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Salah satu contohnya adalah sikap menghormati dalam perayaan hari besar umat beragama.

“Kalau di sini mayoritas pasti di daerah lain minoritas. Jadi sekali lagi mari kita kedepankan sikap toleransi dan tengang rasa,” sambungnya.


Berita Terkait



add images