iklan Operasi pemberantasan ilegal drilling oleh Tim Gabungan Pemberantasan Illegal Drilling.
Operasi pemberantasan ilegal drilling oleh Tim Gabungan Pemberantasan Illegal Drilling. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COJAMBI- Operasi pemberantasan illegal drilling di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun oleh Tim Gabungan Pemberantasan Illegal Drilling kembali, terus berlanjut.

Kali ini, sebanyak 66 personil gabungan untuk kembali diturunkan untuk melanjutkan operasi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis.

Dia mengatakan, jika pihaknya melanjutkan kembali tim operasi pemberantasan. "Sudah dilanjutkan sebanyak 66 personil gabungan untuk di dua kabupaten itu,"katanya, Jumat (20/12).

Muchlis juga menyebutkan, Tim Gabungan Pemberantasan Illegal Drilling kembali dilanjutkan untuk melakukan penutupan sumur dan pemberantasan yang saat ini sudah mencapai 2.831 sumur yang sudah dilakukan penutupan.

"Sumur-sumur itu di Batanghari dan Sarolangun," ungkapnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, tim yang sudah habis masa tugasnya pada 15 Desember 2019 lalu. Kembali di tugaskan untuk melakukan pemberantasan. "Sehari setelah masa habis, di lanjutkan kembali,"katanya lagi.

Tidak hanya itu, dia menyebutkan memerintahkan kepada tim yang turun untuk menutup semua sumur tanpa pandang bulu. "Tutup semua,"ucapnya. (scn)


Berita Terkait



add images