JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Selain mencatat perkiran kerugian negara akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), KKI Warsi juga menyebut luasan lahan bukaan PETI di Provinsi Jambi.
Dikatakan oleh Direktur Komunitas Konservasi Indonesia Warsi, Rudi Syaf, total luas bukaan PETI pada tahun 2019 ini mencapai 33.832 ha yang tersebar di 6 kabupaten.
Dari data itu, Sarolangun merupakan daerah dengan bukaan terluas yang mencapai 14.126 ha dan disusul oleh Merangin dengan luas 12.349 ha.
‘’Akibat dari semua kejahatan ekosistem seperti PETI dan sejenisnya (illegal drilling) yang akan dan telah merusak lingkungan dapat menyebabkan dampak yang luas mulai dari bencana ekologis, konflik satwa, konflik lahan, dan kerugian yang sangat besar akibat kerusakan lingkungan. Maka dari itu sangat diperlukan keterlibatan masyarakat yang berada di sekitarnya untuk dapat turut membatu pengawasan serta penjagaan lingkungan,’’ jelasnya.
‘‘Ruang kelola masyarakat terhadap penjagaan hutan harus diperbanyak agar masyarakat dapat mengelola kawasan secara bijak dan lestari. Selain itu implementasi dan pengawasan secara menyeluruh terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemulihan ekosistem harus ditingkatkan. Namun yang terpenting juga transparansi penanganan kasus hukum terkait dengan kejahatan ekosistem harus segera di terapkan,’‘ tandasnya. (aba)