iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR — Masa sanggah hasil verifikasi berkas CASN lingkup Pemkot Makassar sudah selesai. Ada 500 pelamar mengajukan sanggahan.

Sebelumnya, pemkot sudah mengumumkan hasil verifikasi berkas 18.026 pendaftar calon aparatur sipil negara (CASN) pada 16 Desember lalu. Dari hasil tersebut, pemkot mengumumkan 1.186 pelamar dinyatakan gugur.

Kepala Bidang Pengadaan dan Kepegawaian BKPSDM, Kadir Masri menyampaikan, masa sanggah dibuka selama tiga hari pada 17-19 Desember. Sementara pengumumannya akan dilakukan pada 26 Desember nanti.

“Ada juga yang menggunakan haknya melakukan sanggahan. Data kami ada sekitar 500-an pendaftar yang melakukan sanggah,” ujar Kadir, Minggu, 22 Desember.

Kadir menjelaskan rata-rata pelamar menyanggah hasil verifikasi lantaran salah mengunggah berkas. “Dia unggah fotocopy ijazah. STR juga ada yang sudah habis masa berlakunya, pendidikan yang tidak linear dan sebagainya,” jelasnya.

Jika kesalahan berasal dari pelamar, kata dia, maka sanggahan tersebut tidak berlaku. Berbeda bila kesalahan hasilnya terjadi akibat kelalaian tim verifikasi. Kemungkinan besar akan diladeni.

Plt Kepala BKPSDM Makassar, Basri Rakhman mengatakan, hasil verifikasi yang awalnya 3.000 pendaftar dinyatakan gugur tidaklah valid. Data itu adalah data verifikasi awal.

“Sebelumnya kita infokan 3.000-an pendaftar tidak lolos verifikasi berkas. Setelah kita cek ulang, ternyata hanya seribuan,” jelas Basri.

Dia berharap pada pengumuman hasil sanggah nanti, tidak terjadi lagi kesalahan. Sehingga, para pelamar bisa fokus menghadapi seleksi berikutnya yang dimulai Februari 2020 mendatang. (ism/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images