iklan Proses pencarian penambang yang terkubur longsoran tanah akibat Penambangan Emas Tanpa Izin pada Sabtu (21/12/2019) lalu kembali dilanjutkan oleh BPBD Merangin.
Proses pencarian penambang yang terkubur longsoran tanah akibat Penambangan Emas Tanpa Izin pada Sabtu (21/12/2019) lalu kembali dilanjutkan oleh BPBD Merangin. (Wiwin/jambiupdate)

Berita Terkait



add images