Menurut dia, solusi jangka pendek yang paling tepat untuk kasus Jiwasraya adalah pengucuran dana segar berupa penyertaan modal negara (PMN). Sebab, perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah cukup mengalami kesulitan akibat tekanan kebutuhan modal kerja dan likuiditas. ’’Itu seperti yang dilakukan pada BUMN konstruksi,’’ tegasnya.
Namun, tampaknya, pemerintah enggan memilih PMN sebagai solusi jangka pendek untuk kasus Jiwasraya. Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih mencari opsi lain di luar pemberian PMN. ’’Kami upayakan cara lain. Kalau kemudian dengan PMN, harus betul-betul yang punya prospek. Bukan seperti menggarami lautan,’’ jelas Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata beberapa waktu lalu di gedung DPR.
Dari sisi regulator, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan upaya penyelamatan jangka menengah dan panjang. Penyelamatan itu merupakan sinergi dengan pemerintah, pemilik, dan BUMN. Namun, dia belum mau mengungkapkan solusi tersebut secara detail. Dia hanya memastikan bahwa solusi itu akan memperkuat upaya penyelamatan Jiwasraya melalui anak usahanya, yakni Jiwasraya Putra.
’’Jangka pendek, Jiwasraya Putra ini sudah diberi konsesi untuk cover asuransi beberapa BUMN. Bisnisnya sudah ada sehingga dengan hasil itu bisa untuk men-top up cashflow. Jangka menengah-panjang untuk memperkuat bisnis Jiwasraya,’’ ungkapnya.
Wimboh optimistis persoalan Jiwasraya bisa diselesaikan. Dia mengimbau perusahaan asuransi lain untuk menjadikan kasus Jiwasraya itu sebagai pelajaran. Dengan demikian, kasus serupa tidak terjadi pada masa depan. ’’Ya enggak apa-apa. Yang penting kita cari jalan keluar ke depannya sehingga nanti bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Sumber: www.jawapos.com