iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, PURBALINGGA – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang Esti Dwihartanti (43), serta mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Arenan Setya Bakti (33), menjadi awal dari Polres Purbalingga mengungkap kasus korupsi dana desa lainnya di Kabupaten Purbalingga.

Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Purbalingga, tengah melakukan penyelidikan tiga kasus dana desa di tiga desa berbeda. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKPB Kholilur Rochman, kemarin.

“Ada lima kasus dugaan tindak pindana korupsi yang sedang masuk tahap penyelidikan. Tiga diantara lima kasus yang masih dalam tahap penyelidikan tersebut merupakan kasus dana desa,” kata pria asal Pulau Madura ini.

Namun, dia menjelaskan, lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Purbalingga ini, belum akan diungkapkan publik dalam waktu dekat ini.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Kemungkinan tahun depan baru bisa diungkapkan. Sementara, baru kasus ini (dana desa di Desa Arenan, red),” imbuhnya.

Pihaknya juga belum mau membeberkan apa saja lima kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani tersebut. “Nanti pada waktunya kalau sudah selesai penyelidikannya akan kami ungkap,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Mantan Kepala Desa (Kades) Arenan Kecamatan Kaligondang Esti Dwihartanti (43), serta mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Arenan Setya Bakti (33), menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja Desa Arenan.


Berita Terkait



add images