iklan Belasan guru yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pagi tadi (3/1).
Belasan guru yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) provinsi Jambi beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pagi tadi (3/1). (Safwan / Jambiupdate)

“Karena usia kami rata-rata sudah di atas 35 tahun, dan kami juga tidak masuk kriteria K1 ataupun K2, ataupun kriteria definisi honorer yang selama ini diatur, jadi aturan-aturan yang menghambat kami tersebut harus direvisi. Selama ini kami dikenal dengan guru Non PNS. Kami harap UU ASN bisa berpihak pada kami, sehingga kami bisa jadi guru PNS,” terang Padlan.

Menyikapi aspirasi Guru Inpassing ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan bahwa dirinya akan mempelajari hal ini lebih dulu bersama Komisi terkait di DPRD Provinsi Jambi.

“Ini kan aspirasi guru, pahlawan tanpa tanda jasa, saya pribadi tentu mendukung, tapi karena ini terkait Undang-Undang ASN, tentu bukan kewenangan kita. Langkah awal kami akan mempelajari hal ini dulu dengan teman-teman komisi, nanti kita juga mau dengar pendapat dari Kanwil Kemenag Jambi, karena bapak ibu ini rata-rata di bawah kemenag,” jelas Edi.

Edi menambahkan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPR RI, khususnya Komisi 8 yang diantara mitra kerjanya adalah Kemenag (kementrian agama, red).

“Kebetulan, wakil ketua Komisi 8 dari dari dapil Jambi, juga kader PDI Perjuangan, insya Allah kami akan lebih mudah berkoordinasi,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.(*/wan)


Berita Terkait



add images