JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum polisi anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono (40) alias Eko Rondo yang jadi tersangka pembeking illegal drilling memilih bungkam terkait siapa pemilik modal.
Bahkan ia memilih diberhentikan dari anggota kepolisian Republik Indonesia ketimbang buka suara.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mendapat pengakuan dari tersangka.
Sebab, tersangka memikih pasang badan ketimbang buka suara soal siapa saja pembeking illegal drilling di Kabupaten Batanghari.
"Dia gak mau buka sedikitpun, siap-siapa saja pemian dan pemilik modal," katanya, Jumat (3/1).
Bahkan, Edi juga heran, Bripka Eko Sudarsono malah rela dicopot dari kepolisian ketimbang buka suara terkait kasus tersebut. "Dia milih berhenti saja dari pada buka suara, itu kata dia kepada penyidik," tegasnya. (scn)