JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Seakan-akan takut tersandung UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sejumlah Bupati dan Wali Kota, bahkan Gubernur melakukan pelantikan pejabat.
Pasalnya, Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang akan maju pada Pilkada 2020 agar tidak memutasi pejabat dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Jika gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota selaku petahana melanggar ketentuan tersebut, pejabat tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota.
Seperti yang terjadi di Kota Sungai Penuh yang pada tahun ini akan melaksankan Pilwako, pada Selasa (07/01/2020) hari ini Walikota Sungaipenuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) kembali merombak seluruh stafnya di Jajaran Pemkot Sungai Penuh.
Acara pelantikan yang bertempat di aula Kantor BKPSDM Kota Sungaipenuh ini, Wako AJB diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, M. Rasyid, MH, serta turut dihadiri oleh Mewakili Inspektur dan Mewakili Kepala BKPSDM Kota Sungaipenuh.
Sebanyak 43 pejabat struktural eselon III hingga IV serta 4 Kepala Sekolah di lingkup Pemkot Sungaipenuh dilantik dan diambil sumpah jabatan sekitar pukul 18.00 WIB.
Pejabat eselon III yang dilantik yaitu, Khalik Munawar dilantik sebagai Kabid PSU Disperkim, Fadil Kastra sebagai Kabid Bina Marga Dinaa PUPR, Ade Rhama Putra sebagai Kabid Cipta Karya dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR, Akhdiyat Purbonegoro sebagai Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, dan dr. Yuliani sebagai Direktur RSU H. Bakri Kota Sungaipenuh.
Untuk Kepala Sekolah dilantik yaitu Haryalis sebagai Kepala SMPN 5 Sungai Penuh, Ahmad Ramli Kepala SDN 037/XI Koto Keras, Fitri Susilawati Kepala SD Pertiwi Sungai Penuh, dan Desmiati Asmar Kepala SD 018/XI Karya Bakti.
Dalam sambutan dan arahan Walikota yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, M.Rasyid, MH, menyampaikan pelantikan yang dilakukan pada malam hari ini merupakan suatu berkah, dan dalam menjalankan tugas jabatan hendaknya untuk penuh rasa tanggungjawab.
“Mutasi dan pelantikan ini merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi, semoga tugas yang kita emban ini dapat dijalankan dengan amanah,” ucap M. Rasyid.(adi)