iklan Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi.
Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi. (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan anggota Aliansi Honorer (AHN) Provinsi Jambi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jambi (17/1) dan langsung menemui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Mereka yang datang yakni Honorer Kategori 2 (K2) yang diangkat per 1 Januari 2005, namun, tak mendapat upah dari APBD ataupun APBN.

BACA JUGA : Honorer Ngadu ke Dewan, Edi Purwanto: Mereka Minta Diangkat Jadi PNS bukan PPPK

AHN meminta DPRD dapat mendorong regulasi ke pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014, terkait pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

"Kami meminta agar direvisi UU-nya, karena ini jalan mengangkat kami yang telah mengabdi selama 16 hingga 20 tahun ini sebagai PNS, dengan cara terbitnya Keppres," sampai Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi.

Dia menyebut, dari data yang dipegangnya ada 1.800 Honorer K2 di Provinsi Jambi. Seperti di Kerinci sebanyak 333 orang, di Kota Jambi 284 orang, Muaro Jambi 72 orang, Batanghari 79, Tanjabbar 78, dan Tanjabtim 120.

"Itu data yang Saya ingat sejauh ini, dan yang terbanyak K2 ada pada SD dan SMP, kalau SMA sedikit, sekitaran 20 orang," jelasnya.

Diharapkannya pada 2020 ini ada perhatian dari pusat, karena sebelumnya pada 2017 ada janji untuk merevisi UU ASN, namun, sekadar janji. "Kami merasa di PHP," sampainya. (aba)


Berita Terkait



add images