iklan Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi.
Pahrul Rozi, Ketua DPW AHN Jambi. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan anggota Aliansi Honorer (AHN) Provinsi Jambi mendatangi Gedung DPRD Provinsi Jambi (17/1) dan langsung menemui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

AHN meminta DPRD dapat mendorong regulasi ke pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014, terkait pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.

BACA JUGA : Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sejumlah Honorer di Jambi Minta Didorong Diangkat Jadi PNS

Menanggapi aspirasi AHN Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pihaknya dan seluruh fraksi DPRD akan mendorong hal ini. Namun, kata Dia, memang ada kewenangan yang tak bisa dilangkahi pihaknya.

"Kalau kewenangan untuk Provinsi Jambi guru SMA, SMK dan SLB, kita akan dorong melalui kewenangan anggaran Provinsi 2021," sebutnya.

Sedangkan di daerah, Dia menyebut, harus ada SK Bupati dan Walikota untuk memperjuangkan dari daerah. SK ini perlu karena terkadang Kepala Sekolah dan Dinas terkait sembarangan saja angkat tenaga honorer.

"Jika ada komitmen seperti itu pasti kita perjuangkan kita dorong agar bagus, termasuk Presiden pasti akan melihat," terangnya.

Pihaknya juga menyebut akan memanggil Dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan BKD untuk membahas hal ini secara serius. "Regulasi akan kita pelajari sama-sama, hampir sama cpns dan PPPK tapi hanya dapat gaji pokok, tapi mereka mendorongnya untuk jadi PNS bukan PPPK," tandasnya. (aba)

 


Berita Terkait



add images