iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

 

“Kami respon (positif) bahwa pak Mendagri akan mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran soal netralitas ASN itu,” katanya.

Kemudian terkait permasalahan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) menurut Abhan masih ada enam daerah yang mengalami kendala. Enam daerah yang dimaksud adalah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Rejang Lebong, Mukomuko, Purworejo dan Kota Baru.

“Sebenernya NPHD sudah selesai sudah ditandatangani, terus ada pengurangan oleh pemerintah daerah sana sehinggah minta DPRD yang mengusulkan untuk dilakukan pengulangan. Padahal itu sudah rasional. Makanya kami minta Kemendagri untuk menguatkan apa yang sudah menjadi NPHD yang ditandatangani untuk dilaksanakan,” terangnya.

Menurut Abhan, biaya penyelenggaraan Pilkada untuk Bawaslu yang sudah disepakati itu tidak bisa lagi dikurangi dari yang disepakati. “Kalau ada pengurangam NPHD tentu itu ukan mempengaruhi terhadap pembiayaan pengawasan,” ucapnya.

Alasan Pemda ingin mengurangi nilai NPHD, kata Abhan, karena keterbatasan anggaran belanja yang dimiliki daerah tersebut.

“Tetapi sudah diskusi dengan Kemendagri. Ada solusi Insya Allah, kabupaten kota yang kekurangan biaya untuk memenuhi NPHD akan di-support oleh APBD provinsinya,” tuturnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Mendagri Tito sepakat perkuat koordinasi untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah.

“Banyak hal tadi yang dibicarakan, yang tentu tidak bisa disampaikan di sini karena uraiannya panjang, yang penting kita akan menguatkan koordinasi terutama menjelang Pilkada pada tahun ini,” kata Menkopolhukam usai pertemuan dengan Mendagri di Kemendagri, Jakarta, Jumat pagi (17/1).


Berita Terkait



add images