iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, mengawasi seluruh proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini masih berlangsung.

Fachrul Rozi, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi Selasa (28/1) mengatakan, pihaknya langsung turun ke lokasi pendaftaran dan seleksi PPK ini.

“Kan kemarin dilaksanakan penelitian administrasi. Itu juga kami awasi. Maksudnya berkaitan tentang beberapa poin yang menyangkut persyaratan. Pertama batas usia, tidak terlibat partai politik dan tim kampanye, tidak ikatan perkawinan dengan sesama anggota PPK, itu kita teliti dan dicek,” katanya.

Untuk mengecek itu, pihaknya akan menverifikasi persyaratan yang dimasukkan. Dia mencontohkan, jika ada yang diduga dua periode telah menjadi anggota PPK sebelumnya, maka akan diverifikasi melalui SK-SK yang ada.

Kemudian untuk keterlibatan dalam Parpol dan tim sukses, akan diverifikasi melalui SK-SK yang dikeluarkan oleh Parpol. Fachrul Rozi mengatakan, yang terpenting proses itu harus dijalankan sesuai dengan proseudr dan mekanisme yang ada.

“Kita lakukan beberapa sampel, dia memenuhi syarat atau tidak. Bahkan ada ruang pengaduan masyarakat untuk yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Termasuk kami klarifikasi dan mengawasi laporan-laporan mengenai isu-isu yang berkembanga, soal proses perekrutan,” katanya.

Ditanyakan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini, Fachrul Rozi mengatakan, belum ada pengaduan atau temuan pelanggaran. Begitu juga dengan pengaduan dari masyarakat, pihaknya belum menerimanya.

Namun, dirinya mengatakan, kalaupun akan ada pengaduan dan laporan dari masyarakat, pihaknya memprediksi akan ada pada saat pengumuman tahap akhir nanti.

“Paling tidak, kami prediksi laporan akan banyak pada saat pengumuman kelulusan nanti,” katanya. (wan)


Berita Terkait



add images