iklan Rombongan Komisi II Kunker ke Batanghari untuk mencari masukan Ranperda Inisiatif Perlindungan Konsumen.
Rombongan Komisi II Kunker ke Batanghari untuk mencari masukan Ranperda Inisiatif Perlindungan Konsumen. (Fathul/ Jambiupdate)

"Keberadaan Perda ini sangat penting, terutama bagi Kami yang berada di Kabupaten Batanghari ini," akunya.

Dia menyadari betul bahwa masih lemahnya upaya kearah tersebut, hal ini bukanlah tidak berdasar, karena di Dinas Koperindag sendiri maaih kekurangan personil serta SDM yang mumpuni sehingga sering mengalami kesulitan jika terjadi kasus dilapangan.

"Kami di dinas Koperindag saat ini hanya memiliki satu orag staf ahli serta 2 orang PPNS yang itupun belum maksimal didalam menyikapi problematika yang dihadapi oleh konsumen yang ada di Kabupaten Batanghari," terang syafei

hal ini, kata Dia, belum lagi ditambah dengan tidak adanya YLKI di Batanghari, sebagai institusi yang memiliki peran penting di dalam penyelesaian ataupun perlindungan terhadap konsumen di dalam pemakaian produk-produk yg beredar dipasaran.

"Oleh karena itu kami di batang hari sangat menyambut baik sekali dengan keberadaan perda ini," jelasnya.

Seiring dengan apa yg disampaikan oleh Kepala Dinnas Koperindag Batanghari, pimpinan rombongan Komisi II Rusli Kamal Siregar menyampaikan bahwa, ketika berbicara tentang perlindungan konsumen, tentu cakupannya sangat luas sekali bahkan menyentuh ke semua sendi kehidupan masyarakat.

"Pada dasarnya kita semua ini adalah konsumen yang memakai berbagai macam produk yg ditawarkan oleh produsen, sehingga ini menjadi penting untuk kita fikirkan bersama agar kedepan konsumen atau masyarakat kita tidak dirugikan dengan produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan," ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya berharap di dalam penyusunan Perda ini nantinya diperlukan masukan dari berbagai pihak, baik dari akademisi, YLKI dan bahkan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai pemilik wilayah untuk dapat bersama sama memberikan masukan demi penyempurnaan perda Perlindungan Konsumen ini nantinya.

Pada kesempatan itu pula Sekretaris Komisi II Hasani Hamid juga meminta kepada Dinas Koperindag Batanghari untuk terus memantau serta melakukan survei di lapangan khususnya gudang-gudang daging yg beroperasional di Batanghari seiring dengan derasnya daging beku yang masuk ke Provinsi Jambi.

"Satu hal yang patut menjadi perhatian kita bersama apakah daging beku tersebut secara syariat sdh layak dikonsumsi oleh masyarakat, mengingat kita di Provinsi Jambi ini mayoritas adalah muslim dan bukan itu saja dr kualitas serta syarat edar apakah sudah aman dikonsumsi masyarakat terang Hasani," jelasnya.

Seiring dengan itu, semua anggota Komisi II yang hadir dalam kesempatan itu juga berharap dukungan dari semua fihak agar payung hukum yang mengatur tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat khususya di Provinsi Jambi dapat tealisasi kedepan sehingga dengan demikian masyarakat akan lebih terjamin hak-haknya sebagai konsum.(fth)


Berita Terkait



add images