iklan Lina Jubaedah. 

 
Lina Jubaedah.   (Instagram)

JAMBIUPDATE.CO, BANDUNG-Pihak Polrestabes Bandung telah mengungkap ke publik penyebab kematian Lina Jubaedah, istri Teddy yang tak lain ibunda Rizky Febian, dimana disebabkan karena menderita sejumlah penyakit.

Oleh karenanya pihak kepolisian akan menutup kasus dari laporan Rizky Febian tersebut. “Untuk itu, kasus ini di tutup,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (31/1/2020) sore.

Erlangga dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung tersebut menjelaskan untuk menguak kasus ini pihaknya telah memeriksa 25 saksi baik dari keluarga, saksi pelapor juga saksi ahli.

“Dan juga dilakukan olah TKP di kediaman korban, penyidik mengamankan barang bukti, obat-obat yang memang dikonsumsi korban, CCTV dan oksigen. Dilakukan autopsi dengan pembongkaran mayat di Pemakaman Umum Jalan Sekelimus Utara 1, Kelurahan Batununggal, oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin,” jelasnya.

Dari hasil visum tersebut kata Erlangga didapat keterangan, bahwa kondisi jenazah dalam keadaan sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. “Pada pemeriksaan organ luar dan dalam ada ditemukan ganguan penyakit yang kronis hipertensi, batu pada saluran empedu, berdasarkan pemeriksaan patologi ditemukan luka lambung. Pada ginjal ditemukan penyakit hipertensi kronis.Pembesaran sebagian otot jantung. Tidak ditemukan penyumbatan pembuluh darah jantung,” bebernya.

“Dari pemeriksaan laboratorium forensik dapat dijelaskan bahwa kematian Saudara Lina bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh Saudari Lina Jubaedah. Akan tetapi akibat penyakit, adanya gambaran penyakit hipertensi kronis, luka pada selaput lendir lambung, adanya batu pada saluran empedu dan adanya pembesaran pada organ jantung,” ungkapnya.

“Dari hasil penyelidikan penyidikan dan alat bukti yang didapat terhadap laporan tanggal 6 Januari 2020 atas nama Rizky Febrian terhadap dugaan tindakan pembunuhan berencana, tidak terbukti. Karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pindana,” ucapnya. (rif/nin/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images