JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengharapkan Rancangan Undang Undang (RUU) yang diinisiasi oleh DPD RI benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (03/02).
Rapat Kerja Komite I DPD RI ke Provinsi Jambi dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta Pengawasan atas Penyederhanaan Birokrasi di Daerah.
Komite I DPD RI yang hadir adalah Dr.Agustian Teras Narang sebagai Ketua Komite, H.Fachrul Razi,M.IP sebagai Wakil Ketua Komite dan anggotanya adalah Kh.Amang Syafrudin,Lc., Dra.Eni Khairani,M.Si, Istiawati Ayus,SH,MH., Dr.Shri I.G.N Arya Wedakarna serta anggota DPD RI Dapil Jambi, H.M.Syukur,SH,MH.
“Kita semua mengharapkan, dengan adanya kunjungan DPD RI ini terkait materi perubahan RUU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah diinisiasi oleh DPD RI dapat memperoleh hasil yang benar-benar mencerminkan apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan asas-asas Pemilu dan menghasilkan kepemimpinan daerah yang kredibel dan profesional,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis, Pemerintah telah melakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang undang.
“Namun, undang undang tersebut masih menyisakan berbagai polemik dan perlu adanya penyempurnaan kembali. Polemik yang ada antara lain, isu politik uang, persyaratan pencalonan, tumpang tindih regulasi dan lainnya yang masih terjadi baik dalam pemilu tahun 2019 maupun pilkada di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada tahun 2018,” jelas Fachrori. (*/wan)