iklan Fairus Sambangi Komnasham : Fairuz A. Rafiq bersama suami, Sonny Septian menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mereka berencana meminta perlindungan kepada lembaga tersebut.
Fairus Sambangi Komnasham : Fairuz A. Rafiq bersama suami, Sonny Septian menyambangi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Didampingi Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, mereka berencana meminta perlindungan kepada lembaga tersebut. (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK. )

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kondisi kejiwaan Fairuz A Rafiq seusai sidang kasus ‘Ikan Asin’ sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (27/1) lalu, sampai hari ini keadaannya psikisnya belum pulih seperti sedia kala.

Hal itu diungkapkan sang suami, Sonny Septian, bahwa istrinya masih tertekan atas pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum dari trio “Ikan Asin”. Bahkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat anak pedangdut legendaris A Rafiq itu jatuh pingsan.

“Awalnya begitu (trauma). Tapi, kemarin kita menguatkan dan bilang kamu itu saksi korban, kamu udah ngelakuin hal yang benar, di jalan yang benar,” kata Sonny saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Agar tidak semakin parah, Sonny sempat membawa Fairuz ke psikolog. Dari hasil pertemuannya dengan psikolog, Fairuz dinyatakan mengalami stres akut dan butuh berada di zona nyaman.

Kini, kata Sonny, keadaan kejiwaan Fairuz sudah membaik. Dia mengkhawatirkan apabila dibiarkan dalam waktu yang lama akan terjadi yang buruk terhadap istri tercintanya itu.

“Aku datang temenin dia dan psikolog bilang, ini stres sudah akut dan kalau dibiarkan pasti akan berbahaya. Makanya ini dia butuh berada di zona yang aman,” ungkap Sonny

Saran psikolog, Fairuz harus menjalani konsultasi hingga tuntas. Dengan demikian, diharapkan kondisi psikis Fairuz nantinya akan kembali seperti semula. “Intinya, Fairuz harus mengikuti prosesnya biar tuntas. Karena kalau dibiarkan, jadi stres akut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Juli 2019, pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka kasus ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Sebelumnya, Fairuz A Rafiq mempolisikan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019.

Kala itu Fairuz ditemani suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan Hotman Paris Hutapea. Laporan itu tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images