iklan Ilustrasi Harun Masiku PDIP.
Ilustrasi Harun Masiku PDIP. (FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Infromasi status Harun Masiku yang masuk ke dalam Daftar Pencarian rang (DPO) telah disebar ke seluruh Polres di Indonesia. Diharapkan informasi itu dapat mempermudah menangkap Harun.

Kapolri Jendral Idham Azis menegaskan pihaknya telah menyebarkan informasi DPO Harun Masiku ke seluruh jajarannya hingga tingkat Polres.

“Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan sudah saya perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim seluruh info DPO itu ke seluruh polda,” kata Idham di kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Dikatakan Idham, informasih DPO politisi PDI Perjuangan tersebut sudah disebarkan ke seluruh Polda hingga ke tingkat polres.

“Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang informasi DPO tersangka Harun Masiku,” tandasnya.

Idham juga mengatakan, jika nanti Harun tertangkap maka akan langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab Polri dalam hal ini hanya bersifat membantu.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta mengatakan partainya tak mungkin bisa menemukan Harun.

“Posisi PDIP tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu. Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja. Sebab bagi siapapun yang mengetahui Harun Masiku, tapi tidak menunjukkan, itu kena pidana,” kata I Wayan di DPR, Rabu (5/2) menanggapi desakan publik agar partai berlogo banteng itu pro-aktif mencari keberadaan Harun.

Dia meminta jangan sembarang untuk mengomentari keberadaan Harun Masiku yang seakan-akan PDI Perjuangan mengetahuinya.

“Jangan sembarangan seolah-olah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Ya kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain,” katanya.

“Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, itu sedang dalam proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari, sekarang kita tetap mencari kerja sama dengan kepolisian,” lanjutnya.

Pencarian Harun Masiku, kata Alexander, tidak dibatasi waktu.


Berita Terkait



add images