iklan Ilustrasi Harun Masiku PDIP.
Ilustrasi Harun Masiku PDIP. (FAJAR INDONESIA NETWORK)

“Tanpa batas waktulah, kalau yang bersangkutan bersembunyi di mana, kecuali ada yang mau memberitahukan di mana yang bersangkutan nanti kita cari. Kita nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media,” tambah Alexander.

Namun Alexander meyakini bahwa Harun masih berada di wilayah Indonesia seperti yang disampaikan oleh mantan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harus telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1).

Pada 9 Januari 2020, KPK mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Keimas.

Tersangka penerima suap, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) WSE dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, ATF. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan SAE, swasta.

Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait