iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, CILEGON – Ciliang dan Andar nelayan asal Bengkunat, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, menjadi korban sayembera senilai Rp750 juta. Sayembara itu dijanjikan bagi warga yang berhasil menemukan jasad warga negara asing (WNA) Tiongkok dan Singapura yang tenggelam di Pulau Sangian, pada 13 November 2019.

Dari tiga korban tenggelam, yaitu Tan Xuz dan Tian Yu warga Tiongkok serta Wan Bzang warga Singapura, keduanya berhasil menemukan jasad Wan Bzang pada 11 November 2019. Namun hingga saat ini, hadiah sayembara sebesar Rp750 juta seperti yang dijanjikan keluarga Wan Bzang belum diterima oleh kedua nelayan.

Apesnya, kini keduanya dituding telah menerima uang sayembara tersebut oleh sejumlah nelayan Bengkunat lain yang membantu proses evakuasi korban. Ciliang dan Andar pun berupaya mencari cara untuk membuktikan kepada rekannya sesama nelayan jika mereka belum menerima uang tersebut. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Demi keselamatan, mereka mengungsi ke Tangerang.

Ciliang menceritakan, keapesannya berawal saat ia bersama Andar menemukan mayat terapung di perairan Bengkunat pada 11 November 2019. Saat itu ia tidak tahu jika mayat itu merupakan salah satu WNA yang tenggelam di Pulau Sangiang.

Merasa tak sanggunp mengevakuasi mayat berdua, ia pun mengabarkan penemuan itu ke nelayan lain. Akhirnya, sekira 15 nelayan pun ikut mengevakuasi mayat yang masih berbalut pakaian selam.

Setelah dilaporkan ke pihak polisi, barulah terungkap jika mayat itu diduga kuat merupakan salah satu WNA yang tenggelam di Pulau Sangiang. Sebagai orang yang menjadi pihak yang menemukan mayat pertama kali, nama Ciliang dan Andar pun langsung tersebar luas melalui pemberitaan sejumlah media baik daring, cetak, maupun televisi.


Berita Terkait



add images