iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

Hal itu rupanya yang membuat belasan nelayan lain curiga jika Ciliang dan Andar telah menerima uang sayembara tanpa membagi uang tersebut ke rekan sesama nelayan yang ikut mengevakuasi korban.“Dengan adanya berita itu kami dianggap sudah dapat duit, mereka menanyakan langsung ke saya, sudah saya jelaskan tapi tidak percaya, mereka terus nanya,” ujar Ciliang, Rabu (5/2).

Karena terus ditanya, Ciliang merasa malu sekaligus kesal kepada masyarakat yang menudingnya telah menerima uang sayembara. Dia pun bersama Andar memutuskan untuk tinggal sementara di kediaman kerabatnnya di Cipondoh, Tangerang.“Sudah dua minggu enggak pulang, kami malu, kesal, khawatir khilaf ribut dengan teman,” tutur Ciliang.

Untuk mencari kebenaran sayembara sekaligus mencari bukti ia belum menerima uang sayembara, Ciliang dan Andar mengaku sudah mendatangi Basarnas Banten untuk meminta petunjuk. Sayangnya Basarnas tidak bisa memberikan solusi.

Ia pun pernah menghubungi keluarga korban melalui kontak yang terdapat pada selembaran sayembara, tetapi tidak membuahkan hasil. “Nyambung, tapi ngomongnya bahasa Tionghoa, habis itu enggak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.

Kini ia meminta tolong kepada Dedi Sembowo, pengacara dari JL Thamrin Law Firm agar bisa menyelesaikan masalah tersebut. Ciliang dan Andar berharap, jika sayembara itu benar, keluarga korban memberikan hadiah sesuai dengan yang dijanjikan. Jika sayembara itu hanya sekadar iming-iming, ia meminta kepada keluarga korban untuk menjelaskan hal itu kepada nelayan di Bengkunat.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Sembowo menuturkan, sayembara itu telah merugikan Ciliang dan Andar. Nama baiknya telah tercoreng hingga mereka harus meninggalkan keluarga. Untuk itu, ia mengaku akan melayangkan somasi kepada kedutaan dan jika terbukti melanggar hukum akan diadukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (bam/ibm/ags)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images