JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Saiful tertunduk lemas saat tiba di Kantor UPT BKN Kota Pangkalpinang, Rabu (5/2). Bagaimana tidak? Cita-cita dirinya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang sirna sudah.
Mirisnya, Saiful yang diketahui sebagai honorer di Puskesmas di Desa Penagan ini hanya terlambat dua menit saja. Dia mendapatkan jadwal tes pada sesi pertama yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Meski mengetahui dirinya terlambat, Saiful tetap ngotot meminta pihak panitia untuk memberikan toleransi kepadanya agar tetap bisa mengikuti tes CPNS di sesi selanjutnya. Sebab, dia beralasan tidak mengetahui syarat peserta harus tiba di lokasi tes satu jam sebelum tes dimulai.
Tak ada toleransi, permintaan Saiful tidak diterima oleh pihak panitia. Sebab menurut panitia, persyaratan tes CPNS jauh-jauh hari sudah dijelaskan, baik melalui website BKPSDMD Kota Pangkalpinang maupun pemberitaan melalui media massa.
Kendati sudah menerima penjelasan dari panitia, Saiful yang baru pertama kali ini ikut tes CPNS ini masih merasa tidak puas. Dia kembali ngotot untuk bertemu langsung dengan pihak BKN. Bahkan, dia rela menunggu hingga tes CPNS sesi pertama selesai.
Namun sayangnya, setelah bertemu pihak BKN, jawabannya tetap sama bahwa dirinya tetap tidak bisa ikut tes CPNS karena sudah tersistem.
Lantaran tak bisa ikut CPNS, Saiful yang masih kalut menolak diwawancara. Dia hanya sempat melontarkan kiasan.
“Saya tahu kamu wartawan, maaf lidah tidak bertulang,” cetus Saiful sembari meninggalkan lokasi.
Lain halnya dengan Amir, peserta lainnya yang juga telat datang. Dia tidak melakukan protes seperti Saiful. Dia menerima tidak dapat mengikuti tes karena terlambat datang.
“Saya datang 8.30 WIB, sementara jam delapan saya masih di jalan, cuma saya tetap ke lokasi, siapa tau ada toleransi dan bisa ikut tes di sesi ke dua, tapi ternyata tidak. Tapi ini salah saya, karena kesiangan,” ucap Amir yang sudah pernah ikut tes CPNS pada 2012 silam.
Sementara itu, Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data, Fahrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan toleransi kepada peserta yang terlambat hadir. Aturan tersebut sudah ditetapkan dari panitia pusat. Selain itu, pelaksanaan tes CPNS sudah tersistem.
“Jadi ketika peserta itu terlambat hadir, itu langsung gugur. Karena ketika tes dimulai, sistemnya langsung mengunci akun yang tidak ikut tes dan itu tidak bisa dibuka lagi,” tegas Fahrizal.
Fahrizal kembali mengimbau agar para peserta untuk datang lebih awal seperti yang ada di dalam persyaratan, minimal satu jam sebelum tes berlangsung. Sebab sebelum tes di mulai, para peserta harus registrasi terlebih dahulu.
“Setelah registrasi, kita ada pemeriksaan barang dan tubuh mereka dicek, karena saat masuk ke dalam ruang CAT, peserta tidak boleh membawa barang yang mengandung logam seperti cincin, ikat pinggang, kalung, dan HP, semuanya harus dimasukkan ke dalam loker. Setelah itu, para peserta mendapatkan pengarahan terkait teknis pelaksanaan tes. Jadi ketika pintu sudah ditutup, itu peserta yang terlambat tidak boleh lagi masuk, jadi otomatis langsung gugur,” tandas Fahrizal. (pas)
Sumber: www.fin.co.id