iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Di Provinsi Jambi terindikasikan terdapat 31 wilayah yang digunakan sebagai kampung peredaran narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Heru Winarko saat berkunjung ke Jambi, Selasa (11/2).

"Jambi ada 31 daerah rawan narkoba. Tiap Kabupaten itu ada, seperti di Bungo dangan Sarolangun itu ada tempat-tempat khusus narkoba," ujar Heru saat menyampaikan sambutan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur.

Menurut Komjen Pol Heru Winarko, sebanyak 31 titik itu tersebar hampir di seluruh daerah di Provinsi Jambi. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dinata menerangkan bahwasanya pihak kepolisian telah menyurati daerah-daerah yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.

"Terkait dengan perkampungan narkoba diwilayah Jambi, kita sudah lakukan pertemuan dan kita sudah telegramkan keseluruh Kapolres untuk bekerja dengan instansi terkait. Dan tentunya dengan para penggiat anti narkoba untuk memeting wilayah-wilayahnya," kata Kombes Pol Eka Wahyu Dinata. (scn)


Berita Terkait



add images