iklan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divhumas Polri, Brigjend Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Wadir Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan) dan Direktur P2 Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo penmas) Divhumas Polri, Brigjend Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah) didampingi Wadir Tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan) dan Direktur P2 Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta (kiri). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)

Penangkapan AR berawal ketika istri AR berinisial CT mendatangi Polsek Idi Tunong. Kepada polisi, CT menginformasikan keberadaan suaminya.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Idi Tunong bersama CT menunjukkan lokasi keberadaan AR di Gampong Buket Teukuh.

Namun, AR mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas yang melihat target operasi berusaha kabur, melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

Petugas sempat berhasil menangkapnya. Namun, saat saat petugas berupaya memborgolnya, AR melawan dan mendorong petugas, sehingga terjatuh di saluran air.

AR berusaha kabur. Tidak mau kehilangan targetnya, anggota kembali melepaskan tembakan peringatan.

“Akan tetapi, AR tidak diindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” katanya.

AR yang terkena tembakan di pinggang. Saat dibawa ke Puskesmas Idi Tunong nyawa AR tak tertolong.

“Selain sebagai DPO kasus narkoba, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainnya seperti pencurian dan pemerkosaan,” katanya.(gw/fin)


Berita Terkait



add images