Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi mengapresiasi pelaksanaan penyusunan RKPD dan Renja serta pengelolaan Pokir DPRD berbasis sistem e-Reses dan e-Musrenbang.
"Saya pikir Bappeda Provinsi Jambi perlu segera menyiapkan sistem yang memudahkan untuk menampung Pokir DPRD sehingga dapat dipantau dan sekaligus menjadi bagian dari upaya kita untuk taat asas transparansi," kata politisi dari Fraksi Demokrat ini.
Senada dengan Ahmad Fauzi, Nur Tri Kadarini menyampaikan perlunya harmonisasi antara pemerintah provinsi dengan DPRD provinsi dalam merealisasikan Pokok-pokok Pikiran DPRD provinsi. Karena menurutnya, Pokir DPRD selain menjadi bahan masukan agar arah dan kebijakan pembangunan provinsi sejalan dengan RPJMD, juga menampung aspirasi masyarakat yang dihasilkan melalui reses setiap anggota DPRD.
"Hal demikian perlu menjadi perhatian antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk sama-sama mewujudkannya. Apalagi Pokir DPRD dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Hadir juga dalam studi banding Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara, serta anggota Banggar lainnya yakni Zainul Arfan, Wartono Triyan Kusumo, Abdul Khafidh, Hakiman, Budiyako, M. Juber, Muhammad Amin, Harmain, Fadli Sudria,Apriodito, Hafis Hasbiallah, M. Khairil, Rusli Kamal SIregar, Elpisina, Abdul Hamid, Raden Fauzi, Evi Suherman dan Tenaga Ahli Banggar serta pendamping dan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.(humas dprd)