iklan Salah satu reklame yang terpasang di Jalan Kartika Wirana, Talang Banjar. Masih banyak potensi pajak reklame yang harus dikejar.
Salah satu reklame yang terpasang di Jalan Kartika Wirana, Talang Banjar. Masih banyak potensi pajak reklame yang harus dikejar. (M Ridwan / Jambi Ekspres)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pendapatan daerah Kota Jambi dari pajak reklame masih berpotensi. Ada sekitar Rp 2 miliar potensi yang akan dikejar oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi pada 2020 ini.

Subhi, Kepala BPPRD Kota Jambi mengatakan, secara penerimaan pajak reklame di Kota Jambi setiap tahunnya mengalami peningkatan. Namun masih ada potensi yang harus dikejar dengan cara penertiban.

“Untuk 2020 ini target kita Rp 12 M, pada 2019 lalu kita sudah mencapai Rp 11 M lebih,” kata Subhi, Jumat (14/2).

“Potensinya masih bisa dimaksimalkan,” tambah Subhi.

Namun, yang masih menjadi permasalahan saat penertiban reklame saat ini karena tahun politik. Pasalnya, pihaknya bekerja secara profesional namun dianggap ada unsur politis.

“Kita bekerja propesional. Bukan ada unsur politisnya dalam penertiban. Kita tidak membedakan, semua ditertibkan,” katanya.

Dari jumlah reklame yang ada di Kota Jambi saat ini masih ada 20 persen lagi yang belum tertib. “Sekitar 20 persen yang akan kita kejar. Itu tidak sedikit. Potensinya bisa Rp 1 hingga Rp 2 M,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images