iklan Honorer K2.
Honorer K2. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Pemprov Sulsel akan melakukan penertiban pegawai non-ASN. Istilah honorer diganti menjadi tenaga magang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, salah satu program prioritas melakukan perbaikan administrasi tenaga kontrak atau non-ASN. Proses pendataan dan evaluasi masih berjalan di setiap organisasi perangkat daerah atau OPD.

“Kita belum tahu total jumlahnya. Masih ada 2-3 OPD belum rampung. Kita sudah sampaikan targetnya harus selesai bulan ini,” ungkapnya kepada FAJAR, Selasa, 18 Februari.

Asri menambahkan, istilah honorer atau tenaga kontrak tak akan digunakan lagi. Penggunaan istilah magang merujuk pada aturan yang hanya ada istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, sejak 2005 sudah dilarang perekrutan tenaga honorer. Ini sesuai PP 48 tahun 2005.

“Jadi nanti tenaga magang namanya. Kita buatkan nomor register magang. Misalnya empat nomor awal tahun sejak awal mengabdi, kemudian deretan nomor register berikutnya kode OPD tempat mengabdi,” terangnya.

Kata Asri, rasionalisasi juga akan disesuaikan dengan analisis beban kerja. Namun pihaknya tetap mengupayakan tidak ada yang menjadi korban. Selain BKD, rasionalisasi juga melibatkan Bappeda, BPKAD, Inspektorat hingga Biro Organisasi.

“Selama ini pengangkatan tenaga honorer di masing-masing OPD. Tak boleh lagi nanti begitu. Satu pintu lewat pejabat pembina kepegawaian. Nanti ada SK tenaga magang yang diteken gubernur,” tukasnya.

Kabid Perencanaan dan Informasi ASN BKD Sulsel, Taufiq Akbar menambahkan, kebijakan ini juga akan berlaku untuk tenaga honorer eks kategori dua (K2) dan juga honorer di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.

“Nanti SK magang terbit setiap tahun. Selalu diperbarui. Saat ini sudah ada diproses. Nanti kami sampaikan saat semua evaluasi OPD sudah rampung,” bebernya.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sulsel, Sakura menuturkan, rencana pemangkasan anggaran untuk tenaga non-ASN bergantung pada evaluasi yang sementara berjalan. Namun, pihaknya juga mengupayakan tidak ada tenaga non-ASN yang dipangkas.

“Kalaupun ada, kita tetap harap OPD yang mencarikan solusi. Apalagi Pak Gubernur juga sudah menegaskan tidak ada penghapusan honorer,” tukasnya. (fik/rif)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait