iklan Menteri dalam negeri, Tito Karnavian meresmikan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Jakarta, Senin malam (25/11/2019).
Menteri dalam negeri, Tito Karnavian meresmikan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Jakarta, Senin malam (25/11/2019). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik oleh aparatur sipil negara (ASN) masih tinggi. Kerja yang lambat, tidak disiplin, condong mempersulit ketimbang mempermudah urusan pelayanan ke masyarakat menjadi cermin buruk tradisi yang telah terbangun selama ini.

”Maka saya ingin BPSDM (Badan Penembangan Sumber Daya Manusia) terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat merubah mental ASN. Agar persepsi negatif masyarakat bisa berkurang,” tegas Mendagri Tito Karnavian, saat Rakornas BPDSM (Badan Penembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri, di kantor BPSDM Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Mendagri ingin diklat harus juga difokuskan ke peningkatan integritas mental aparatur pemerintah. ”Budaya amplop yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang, terkikis khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perizinan,” tegas Tito.

Sejauh ini BPSDM Kemendagri secara rutin melaksanakan aneka pendidikan dan latihan yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi kepemimpinan baik di pusat maupun di daerah. Untuk tahun 2019, alumni diklat BPSDM sudah mencapai 26.270 orang, utamanya yang terdiri dari pejabat Pemerintah Pusat, anggota DPRD dan juga aparat pemerintah pusat.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) juga terus berupaya menciptakan koperasi yang sehat. Sektor pelayanan perizinan yang tengah disorot menjadi hal yang paling krusial untuk dibenahi. ”Salah satu jalannya lewat aturan Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas,” terang Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten berharap aturan tersebut mampu menjadi afirmasi bagi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). “Izin nantinya bukan cuma izin saja, di Omnibus Law, Koperasi hanya registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa dipakai untuk mengurus apa saja. Satu NIB untuk semua,” kata Teten.

Apalagi saat ini, sambung dia sudah ada lembaga OSS (Online Single Submission) semua dilakukan serba online. Namun sayangnya kata Teten, hal itu belum dioptimalkan oleh koperasi.

”Kalau sekarang lebih susah bikin koperasi dibanding perusahaan. Ke depan wilayah koperasi juga tak dibatasi, harapannya ada kesamaan untuk kemudahan. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang tak sejalan akan sendirinya konsolidasi karena mengacu pada Undang-Undang,” ujar Teten.

Dari catatan studi penelitian, sambung Teten, selama ini KUMKM cenderung tak berkembang karena menghindari menjadi usaha formal, dengan alasan kerumitan administrasi serta perpajakan. Hal itu dijanjikan ke depannya tidak akan terjadi lagi.

Tak cuma itu, dari sektor pembiayaan yang disediakan pemerintah juga harus yang ramah, tak cuma murah tapi mudah. “Dan perlu pendampingan. Yang besar bermitra dengan usaha yang kecil,” imbuhnya.

Teten juga meminta untuk usaha koperasi sudah mulai masuk ke sektor riil produksi dan komiditi. Harapannya, KUMKM turut berkontribusi pada proyek pemerintah. “Koperasi bisa bangun jalan, suplai belanja pemerintah. Karena Presiden sudah menginstruksikan belanja BUMN dan daerah prioritaskan produk dari KUMKM,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya segera mendorong KUMKM naik kelas. Kementeriannya kata Teten, tengah menyiapkan bagaimana ekosistem, dari pengalaman Kopontren dalam mengembangkan koperasi secara profesional, termasuk dari sisi teknologinya. ”Koperasi tak mungkin besar kalau rapat hanya zaman jadul, nanti dimungkinkan rapat, tanda tangan lewat aplikasi. Memungkinkan koperasi usaha yang sifatnya lokal tumbuh besar dengan teknologi,” imbuhnya. (dim/fin/ful)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images