Tiga Tersangka Bencal Kerinci Dipindahkan ke Lapas Klas II A Jambi
Dibaca: 3793 kali
Kamis, 27 Februari 2020 - 13:42:01 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci, yakni Saiful Efrijal, Wardodi Arya Putra dan Asril. (Adi / Jambiupdate)