JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Jambi jelang perhelatan kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 23 September mendatang, terus berproses.
KPU Provinsi Jambi telah mengumumkan sebanyak 350 peserta yang dinyatakan lulus administrasi dalam rekrutmen PPS tersebut.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, ada sebanyak 47 peserta yang mendaftar dicoret dan tidak lolos ketahapan selanjutnya karena terindikasi merupakan Anggota Partai Politik (Parpol).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Jambi, Yatno. Dia menyebutkan, jika verifikasi administrasi seleksi PPS telah dilakukan dan telah diumumkan.
"Memang ada sebanyak 47 peserta yang dicoret karena berbagai faktor," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Jumat (28/2).
Dia menyebutkan, jika peserta yang dicoret itu administrasi ada yang tidak dipenuhi seperti ijazah tidak dilegalisir, surat kesehatan tidak dikeluarkan dari rumah sakit.
"Selain itu terindikasi terlibat Parpol. 47 nama itu yang muncul di Sistim Partai Politik (Sipol) kita," jelasnya lagi. (wan)
