iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi angkat bicara soal anggapan lambannya tender dini proyek besar di Jambi. Ini untuk menanggapi hal yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra (28/2).

Pemprov Jambi melalui Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi mengatakan ada beberapa jawaban yang disampaikan UKPBJ Provinsi Jambi. Bahwasanya juga sebenarnya pihak DPRD dan Pemprov sepakat untuk akhir penyampaian tayang tender pada akhir bulan Maret.

Kata Johansyah menyampaikan beberapa Perangkat daerah telah mengajukan Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) ke UKPBJ Prov Jambi
dan UKPBJ telah memproses semua Pengadaan Barang/Jasa yang diajukan oleh Perangkat Daerah. "Begitupun dengan Pengadaan pengadaan yang melalui metode pengadaan langsung, telah diproses oleh perangkat daerah masing-masing," sampainya (28/2) malam.

Kemudian juga semua pengadaan diproses secara elektronik melalui LPSE yang beralamat di http://lpse.jambiprov.go.id. Selain itu Biro Pembangunan dan kerjasama yang menaungi UKPBJ, telah menghimbau semua perangkat daerah agar melakukan percepatan pengadaan barang/jasa melalui surat edaran Sekretaris Daerah. "Percepatan pengadaan barang/jasa juga diinisiasi dan didukung oleh Komisi 3 DPRD Provinsi jambi yang mana mengamanatkan agar semua DPP dapat diajukan Perangkat Daerah ke UKPBJ sehingga dapat diproses pemilihannya paling lambat akhir bulan Maret 2020," terangnya lagi.

Lanjutnya, semua pengadaan barang/jasa pemerintah dilaksanakan UKPBJ sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan kata Johansyay menyampaikan ada berita acara antara komisi 3 di diikuti opd pupr, DLH, esdm dan semua mitra kerja komisi tiga. "Dokumen untuk tender di sepakati paling lambat disampaikan ke UKPBJ akhir bulan maret," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images