iklan Kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok Abu Sayyaf. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, ZAMBOANGA CITY – Kelompok bersenjata di Selatan Filipina Abu Sayyaf, menuntut uang tebusan 30 juta peso atau sebesar Rp8,4 miliar untuk lima orang nelayan Indonesia yang telah ditahan sudah lebih dari sebulan.

Menurut Komandan Komando Mindanao Barat, Letjen Cirilito Sobejana mengatakan, para penculik menghubungi perusahaan perikanan, tempat lima orang Indonesia itu bekerja, untuk menyampaikan permintaan tersebut.

Kelima orang Indonesia itu diculik di perairan Lahad Datu di Sabah, Malaysia 15 Januari lalu. Mereka kemudian dibawa ke Pulau Sulare, bagian dari kota Parang Sulu. Pulau ini terletak sekitar 16 kilometer dari daratan Sulu.

Di sana, para tawanan diserahkan kepada kelompok lain, yang dilaporkan dipimpin oleh Abu Mike.

Kelima tawanan Indonesia telah diidentifikasi sebagai Riswanto Bin Hayono, Edi Bin Lawalopo, La Baa, Arizal Kastamiran dan Arshad Bin Dahlan Juragan.

Sobejana mengatakan militer akan tetap berpegang teguh pada kebijakan tanpa tebusan. “Kebijakan tidak ada uang tebusan harus ditegakkan,” kata Sobejana dilansir inquirer, Selasa (3/3)

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan para korban penculikan dengan aman. Itu adalah jaminan yang bisa kami berikan kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari para korban, ”tambahnya.

Abu Sayyaf terkenal karena penculikan, sering menimbulkan kerugian pada penculiknya jika tuntutan tebusannya tidak dipenuhi. Kelompok ini mampu tetap hidup meskipun ada serangan besar-besaran oleh militer. (dal/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images