iklan Eks Pasar Angso Duo.
Eks Pasar Angso Duo. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Lahan eks Pasar Angso Duo di Kota Jambi makin ditumbuhi rumput belukar. Pasalnya, setelah penghuni pasar berpindah ke pasar baru tak jauh dari lokasi lama ini, nasib lahan pasar lama semacam tak terurus.

Namun, bukan sepenuhnya tak terurus, melainkan saat ini masih berproses di panitia persiapan lelang untuk pengelolaan lahan. Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi dan Bappeda Provinsi Jambi beda pendapat.

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, pemerintah mengalokasikan Eks Angso Duo untuk kepentingan investasi. Bahkan sampai hari ini baru satu investor berminat mengelola eks Pasar Angso Dua itu.

Nantinya, ada dua formula yang bisa diterapkan, yang pertama Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kedua untuk bisnis seperti hotel, restoran dan sebagainya. “Tetapi tahapan masih berproses dan panjang tahapannya,” sampainya.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar menyampaikan padangan lain. Kata Dia, pada rencana tata ruang kota jika di zoom peta eks lahan Pasar Angso Duo itu masih merupakan ruang terbuka non hijau/ruang terbuka hijau.

“RTNH/RTH ini adalah ruang publik tak boleh diprivatkan, kalau investasi masuk menjadi ruang privat. Saya sependapat dengan penyampaian Ketua DPRD (Edi Purwanto saat rapat di Bappeda,red ) akan menentang jika lahan ini dikelola investor (dimiliki perorangan,red). Lahan ini harus menjadi ruang untuk siapapun,” terangnya (3/3) di kantornya.

Donie berpendapat, karena semua proses pengelolaan lahan ini tak bisa kangkangi tata ruang dan regulasi. “Itu milik masyarakat bukan perorangan dan akses masyarakat tak boleh dipisahkan,” ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images