iklan
(Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan monitoring langsung terkait penyerahan dokumen calon perseorangan pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada 23 September mendatang.

Sebagaimana diketahui, batas akhir pendaftaran bakal calon perseorangan sejak yang dibuka dari tanggal 21 Februari lalu, akan berakhir pada 23 Februari pukul 00.00 WIB.

Pada kesempatan itu, dua komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi dan Ahdiyenti turun langkung ke Tanjab Barat untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan sukses.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, jika pihaknya akan terus melakukan monitoring hingga pukul 00.00 WIB nanti, untuk memastikan apakah ada pasangan calon perseorangan yang datang mendaftar ke KPU Tanjabbar.

“Sejauh ini, ada satu pasangan calon perseorangan yang menginput data untuk Pilkada Tanjabbar yakni ABJ-Harnuni,” katanya.

Ia juga menjelaskan, jika pasangan bakal calon perseorangan di Pilbup Tanjab Barat, ABJ-Harnuni telah ada menginput data di Silon KPU. "Data yang terinput telah masuk 13 ribuan, kita tunggu saja hingga batas akhir,” tukasnya. (wan)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images