iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait peninjauan ulang penonjoban 6 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemprov Jambi yang didemosi dan nonjob akhirnya keluar.

Berdasarkan surat KASN bernomor B-677/KASN/02/2020 perihal rekomendasi peninjauan kembali atas rekomendasi KASN no B-3964/KASN/11/2019 yang ditandatangai Ketua KASN Agus Pramusinto lengkap dengan stempel KASN.

Pada poin 11 huruf D surat itu menerangkan KASN menyatakan meninjau kembali rekomendasi dan menyatakan tidak memberlakukan rekomendasi yang telah diberikan pada saat proses penonjoban dan pendemosian enam pejabat. 

Oleh karena itu, KASN merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi, untuk meninjau kembali keputusannya berkaitan dengan demosi dan pemberhentian dari 6 ASN dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT).

Selain itu, KASN juga merekomendasikan untuk mengangkat enam pejabat itu kembali pada jabatan yang selama ini didudukinya, atau mengangkat dan menempatkan pada jabatan JPT lainnya yang setara sesuai dengan kompetensinya. 

Saat dihubungi awak media (4/3), Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana membenarkan surat tersebut. Kata Dia, surat itu ditujukan langsung kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau dalam hal ini Gubernur Jambi Fachrori Umar.

"Iya surat itu benar. Aturan itu dari Pimpinan langsung ke Tata Usaha (TU) dan Senin kemarin sudah dikirimkan ke Pemprov Jambi lewat pos,” sampainya.

Semnatara itu, dari pihak Pemprov Jambi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, hingga pukul 14.00 WIB (4/3) piihak Pemprov Jambi belum menerima surat asli dari KASN.

“Kita hanya (menerima) melalui WA Pak Kusen, Asisten Komisioner KASN kepada Plt Kepala BKD Provinsi Jambi,” terangnya.

Kemudian, langkah selanjutnya, dikatakan Dia, Pemprov juga sudah menyiapkan. “Jika surat asli sudah sampai, tim Baperjakat akan memberikan kajian dan melaporkan pada Pak Gubernur,” ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images