iklan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi. (Adi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Bupati Kerinci, Adirozal meminta kepada perangkat desa di 285 desa di Kabupaten Kerinci untuk bekerja secara efektif dan berkantor selama 37 jam perminggu. Pasalnya, saat ini banyak perangkat desa yang menjadi petugas atau penyelenggara Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disebabkan, jika perangkat Desa menjadi PPS, tentunya tugas akan menjadi terbagi dan tidak maksimal.

Menanggapi hal itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi, mengatakan bahwa PPDI Kerinci sudah menegaskan kepada perangkat desa, agar menjalankan tupoksi dan berada di kantor Senin-Jumat.

Soal perangkat desa yang jadi PPS, juga sudah diberi himbauan agar memberi peluang kepada masyarakat. "PPDI sependapat dengan Bupati Kerinci. Perangkat desa dievaluasi, jika tidak mengindahkan teguran lisan dan tertulis, silakan kepala desa melakukan penggantian," tegas Aswardi.

Sebelumnya Bupati Kerinci, Adirozal menegaskan, agar perangkat desa berada di Kantor Desa. Karena perangkat desa adalah pelayan masyarakat, dan akan dilakukan pengecekan keaktifan di kantor desa oleh pihak Kecamatan.

Mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini mengatakan apabila terdapat adanya staf desa yang tidak bisa bekerja selama 37 jam selama seminggu, Kepala Desa (Kades) berhak menganti staf desa ini.

"Kepala Desa berhak menganti perangkat desa, jika mereka tidak bisa kerja efektif dan jarang masuk kantor. Jangan salahkan Kades," kata Bupati Adirozal, belum lama ini.(adi)


Berita Terkait



add images